Ilustrasi Penyidik KPK
Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra di kawasan Senopati, Jakarta Selatam pada hari ini, Senin (13/3/2023).
Penggeledahan Rumah Dito Mahendra terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Informasi yang kami terima betul, rumah di Jakarta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi.
Ali Fikri belum dapat menyampaikan lebih jaui mengenai barang bukti yang disita tim penyidik dari penggeledahan di rumah Dito Mahendra. Hal ini lantaran proses penggeledahan masih berlangsung.
"Saat ini masih berlangsung," katanya.
Penggeledahan dilakukan lantaran Dito diduga mengetahui ihwal kasus ini. Terlebih, dia sempat dipanggil penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus ini.
Sebelumnya, KPK mengusut pihak yang bekerjasama dengan mantan Sekretaris MA Nurhadi dalam kasus dugaan TPPU. Pengusutan salah satunya dilakukan saat memeriksa pengusaha Dito Mahendra.
KPK Pencucian Uang Nurhadi Dito Mahendra Korupsi